LSM GMBI Lampung Selatan Kecam perbuatan pencatutan nama partai untuk penyalahgunaan kampanye

Citrahukum.com, KALIANDA - Siapa pemberi perintah merekayasa kegiatan deklarasi dukungan, seolah-olah sejatinya adalah sebagai kader dan simpatisan PKS Lampung Selatan kepada paslon 02 Egi-Saiful, di Desa Batu Agung Kecamatan Merbau Mataram pada Senin 28 Oktober lalu, akhirnya terungkap.

Gerak cepat Ketua LSM GMBI Kecamatan Merbau Mataram (Suyono) dalam melakukan investigasi disertai komunikasi dan koordinasi yang aktif antar tim koalisi yang solid, menjadikan masalah ini tak perlu memakan waktu lama dapat terkuak dan diketahui fakta kebenarannya oleh publik.

Koordinator kegiatan deklarasi adalah Eko Prasetyo didampingi rekannya pemilik tempat kegiatan. Sumarji melalui surat pernyataan bermaterai mengungkapkan fakta, jika pemberi perintah kegiatan tersebut adalah ketua tim relawan Laju Bara, Ridwan Yusuf yang notabene adalah tim pemenangan dari paslon 02. Bahkan baik Eko Prasetyo maupun Sumarji, diketahui juga merupakan anggota tim Laju Bara kecamatan setempat.

"Dengan ini menyatakan bahwa, 
1. Saya adalah koordinator acara deklarasi yang mengatasnamakan kader dan simpatisan PKS Lampung Selatan, untuk mendukung cabup dan cawabup nomor urut 02 Egi-Saiful  yang diadakan pada Senin 28 Oktober 2024 di rumah bapak Sumarji.
2. Bahwasanya saya hanya melaksanakan perintah dari bapak Ridwan (Yusuf) Ketua Laju Bara Lampung Selatan, sekaligus ketua Ormas Jarmas Lampung Selatan," tutur Eko Prasetyo membacakan surat pernyataannya, di lokasi kegiatan deklarasi, Selasa 29 Oktober 2024.

Namun menariknya, kegiatan deklarasi abal-abal tersebut sepertinya sudah direncanakan secara terperinci. Seperti, penyiapan kaos warna oranye khas PKS, lalu pada tampilan depan kaos tertera gambar dan nama paslon 02 dengan nomor urut paslon. Kemudian pada belakang kaos, pada bagian atas tertera logo PKS dan disusul bagian bawahnya dengan kata-kata "PKS Partaiku paslon 02 Pilihanku. 

Tidak itu saja, dengan jumlah peserta mencapai 180 orang, lokasi kegiatan pun difasilitasi dengan kursi, tenda, bendera PKS,  sound sistem, konsumsi, banner deklarasi dukungan kepada paslon 02 dengan bubuhan logo PKS dengan ukuran kurang lebih 50x100 Cm dan kemungkinan makan minum, minyak goreng juga transportasi peserta. Berdasarkan informasi, kegiatan deklarasi tersebut masuk dalam jadwal resmi kampanye paslon 02. 

Sekretaris GMBI Distrik Lampung Selatan, Suherman menilai, Ketua Laju Bara, Ridwan Yusuf itu hanyalah perpanjangan tangan dari sang aktor intelektual yang berperan dibalik layar. Sang aktor intelektual itu, ungkap Suherman, tentunya adalah orang kuat dan berpengaruh dan memiliki otoritas kewenangan dan juga finansial di dalam tim inti pemenangan paslon 02. Apalagi, terus Suherman, kegiatan deklarasi tersebut terlihat memang sudah direncanakan dan dipersiapkan secara matang, baik konsep maupun pendanaannya.

"(Kegiatan deklarasi) Itu kan tidak dengan biaya sedikit. Bayangkan, 180 orang peserta ditambah panitia pelaksana, kemudian biaya pembuatan kaos, banner, bendera PKS, belum lagi fasilitas kegiatan lainnya, seperti sewa tenda, kursi, meja, sound sistem. Ditambah lagi biaya transportasi, konsumsi dan hadiah untuk peserta. Paling tidak belasan juta sudah pasti ditangan. Mungkin juga bisa sampai puluhan juta," ungkap Suherman, Rabu 30 Oktober 2024.

Menurut Suherman, deklarasi dukungan abal-abal tersebut memang merupakan bagian dari strategi tim paslon 02 sebagai upaya propaganda politik untuk mempengaruhi masyarakat pemilih. Bahwa tim pemenangan paslon 01 Nanang-Antoni, ternyata sudah rapuh, dengan mengungkapkan fakta yang ternyata direkayasa, bahwa koalisi paslon 01, yakni PKS yang terkenal dengan militansinya saja sudah berbalik arah dengan mendukung paslon 02 melalui acara deklarasi, dan hal itu menurut Herman sangat memalukan jagad perpolitikan dan merupakan kegiatan black campaign yang jelas nyata sangat tidak beretika.

Propaganda politik paslon 02 ini, sambung Suherman, memang dilakukan secara terstruktur, sistematis, masif dan terus menerus secara continue, yang secara garis besar, dimulai pada rilis survey oleh lembaga survey yang ditengarai merangkap sebagai konsultan politik paslon 02.

"Metode propaganda seperti ini dikenal dengan istilah Bandwagon Effect, yakni bertujuan untuk membuat orang lain agar mengikuti tindakan banyak orang yang sudah sesuai dengan kehendak si pembuat propaganda. Umumnya, orang-orang akan memilih pendapat atau sisi yang tidak sesuai dengan keyakinan atau nilai mereka sendiri, namun dengan apa yang diyakini dan dihargai oleh banyak orang. Sebab, kecenderungan manusia memang lebih senang mengikuti mayoritas dan tren terbaru," imbuh Suherman.
(Tim)
Labels: Lampung Selatan

Thanks for reading LSM GMBI Lampung Selatan Kecam perbuatan pencatutan nama partai untuk penyalahgunaan kampanye. Please share...!

0 Komentar untuk "LSM GMBI Lampung Selatan Kecam perbuatan pencatutan nama partai untuk penyalahgunaan kampanye"

Back To Top