Citrahukum.com, Pringsewu--- Pekon Sinar Mulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu Berikan Insentif Pada Operator Smart Village periode Mei sampai dengan Oktober tahun 2024 senilai 1 juta perbulan, pada Kamis (24/10/2024).
Pemberian Insentif tersebut dilaksanakan di Balai Pekon Sinar Mulya dan diberikan langsung oleh Kepala Pekon Sinar Mulya Bapak Azhar Annas dengan 2 orang penerima yaitu Dicky Wardana dan Hendriyanto.
Bapak Azhar Annas selaku Kepala Pekon berharap pemberian intensif pada operator Smart Village ini dapat memicu semangat kedua operator dan aparatur Pekon yang lain yang berdampak pada meningkatnya kinerja dan kualitas pelayanan kepada Masyarakat Pekon Sinar Mulya.
"Semoga pemberian insentif ini dapat bermanfaat dan digunakan sebaik-baiknya, serta dapat menjadi dorongan untuk lebih semangat yang berdampak pada meningkatnya kinerja dan kualitas mutu pelayanan kita pada Masyarakat" Ucap Kepala Pekon.
Salah satu penerima insentif Dicky Wardana menyampaikan rasa terimakasih atas insentif yang telah diberikan padanya "Terimakasih kami ucapkan pada Bapak Kepala Pekon dan syukur Alhamdulillah telah kami terima insentif operator Smart Village periode Mei sampai dengan Oktober, insyaallah menambah semangat kami untuk memberikan kinerja yang terbaik" tutup Dicky Wardana.(Surohman S.H& iwan)
Labels:
Pekon
Thanks for reading Pekon Sinar Mulya Kecamatan Banyumas Berikan Insentif Pada Operator Smart Village Periode Mei sampai dengan Oktober . Please share...!
0 Komentar untuk "Pekon Sinar Mulya Kecamatan Banyumas Berikan Insentif Pada Operator Smart Village Periode Mei sampai dengan Oktober "