Citrahukum.com, PRINGSEWU| Pemerintah Pekon atau yang dikenal Pemerintah Desa di kabupaten Pringsewu Lampung, Giat adakan Musdes (Musyawarah Desa). Khususnya di Pemerintahan Pekon Sriwungu kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung. Acara tersebut digelar di Aula Pekon Sriwungu.(31/10/2024)
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Hartoyo, S.Pd. M.M. Selaku Camat Banyumas, Ibu Elisabet Diani, S.E. Selaku PJ. Kepala Pekon Sriwungu, BABINSA Pekon Sriwungu, Babin KAMTIBMAS Sriwungu.
Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, ketua BHP beserta anggota, Ketua LPM beserta anggota, Ketua RT, Kader PKK, KPM, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta seluruh lapisan masyarakat Pekon Sriwungu yang terdiri dari Dusun I dan Dusun II. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas berbagai isu penting yang berkaitan dengan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Pembukaan dan Sambutan
Acara dibuka dengan sambutan dari Sekretaris Pekon Sriwungu Bapak Sumunar, yang menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan desa. Beliau mengajak semua peserta untuk menyampaikan aspirasi dan ide-ide konstruktif demi kemajuan bersama. Diskusi Isu Penting
Selama musyawarah, beberapa isu penting dibahas, antara lain:
Pembangunan Infrastruktur: Diskusi mengenai kebutuhan infrastruktur seperti jalan, saluran air, dan fasilitas umum lainnya.
Kesehatan Masyarakat: Penanganan masalah kesehatan, termasuk program posyandu dan kesehatan ibu dan anak.
Pendidikan: Upaya peningkatan kualitas pendidikan di Pekon Sriwungu, termasuk dukungan untuk sekolah-sekolah lokal.
Ekonomi Desa: Pembahasan tentang pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Hasil yang diharapkan dari Musyawarah Desa di Pekon Sriwungu pada 31 Oktober 2024 meliputi berbagai aspek penting untuk pengembangan dan kesejahteraan masyarakat. Berikut adalah beberapa hasil yang diharapkan:
1. Kesepakatan Program Pembangunan. Peserta musyawarah diharapkan dapat mencapai kesepakatan mengenai program-program pembangunan yang akan dilaksanakan, termasuk prioritas pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua kebutuhan masyarakat terakomodasi dalam rencana kerja desa.
2. Peningkatan Partisipasi Masyarakat. Musyawarah desa bertujuan untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Diharapkan semua lapisan masyarakat, baik dari Dusun 1 maupun Dusun 2, dapat menyampaikan aspirasi dan usulan mereka secara terbuka.
3. Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Hasil musyawarah diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan RKPDes yang mencakup semua program dan kegiatan yang akan dilaksanakan selama tahun anggaran mendatang. RKPDes ini akan menjadi acuan dalam pengalokasian anggaran dan sumber daya desa.
4. Evaluasi Program Sebelumnya. Musyawarah juga diharapkan menghasilkan evaluasi terhadap program-program yang telah dilaksanakan sebelumnya. Hal ini penting untuk mengetahui pencapaian dan kendala yang dihadapi, serta untuk merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan.
5. Penguatan SDGs Desa. Diharapkan musyawarah ini dapat mengintegrasikan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) dalam rencana pembangunan desa, seperti pengurangan kemiskinan, peningkatan kesehatan, pendidikan yang berkualitas, serta perlindungan lingkungan hidup.
6. Komitmen Bersama. Peserta musyawarah diharapkan dapat membuat komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan program-program yang disepakati. Ini termasuk dukungan dari pemerintah desa dan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap kegiatan yang direncanakan.
Dengan hasil-hasil tersebut, Musyawarah Desa di Pekon Sriwungu diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Musyawarah Desa ini diakhiri dengan harapan agar semua tindakan yang disepakati dapat dilaksanakan dengan baik dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan Pekon Sriwungu dapat terus berkembang menuju masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri.
Thanks for reading Pekon Sriwungu Kecamatan Banyumas Gelar Musyawarah Desa Tahun 2024. Please share...!
0 Komentar untuk "Pekon Sriwungu Kecamatan Banyumas Gelar Musyawarah Desa Tahun 2024"