Citrahukum.com, Waykanan| Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Hendri Syahri, S.T.,M.T bersama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Yusron Lutfi, S.H.,M.M menghadiri Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024 di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu (04/12/2024).
Dikutip dari laman resmi Pemprov Lampung, Pj. Gubernur Lampung diwakili Pj. Sekdaprov Lampung, Fredy, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu bentuk upaya dari Komisi Informasi untuk terus memajukan keterbukaan informasi publik di seluruh Pemerintahan Badan Publik, khususnya di Provinsi Lampung karena merupakan hal yang esensial dan fundamental dalam prinsip good governance dan clean government.
Pj. Sekdaprov Lampung juga menekankan pentingnya setiap Organisasi Perangkat Daerah untuk terus memperbaharui laman web agar informasi yang disampaikan selalu up-to-date. Jangan sampai informasi yang tertera di website dinas tertunda hitungan hari, apalagi jika sampai hitungan bulan. Keterlambatan informasi akan mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Usai acara, Kadis Kominfo dan Persandian, Yusron Lutfi menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih atas diraihnya Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tersebut, dimana Pemerintah Kabupaten Way Kanan berhasil naik dua peringkat. Dirinya berharap kedepannya dapat terus ditingkatkan dalam hal pelayanan informasi publik, sehingga masyarakat Kabupaten Way Kanan dapat mengetahui program-program Pemerintah Daerah.
“Alhamdulillah, dengan rasa bangga dan syukur, Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan melalui Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang berhasil Kami raih, yang menunjukkan peningkatan dua tingkat dibandingkan tahun sebelumnya. Ini adalah hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Kami dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitasi dalam pengelolaan informasi publik”, ujar Yusron.
Dirinya juga menjelaskan bahwa penghargaan tersebut tentunya tidak luput dari peran serta Pimpinan serta SKPD terkait guna mewujudkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Dalam acara tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Lampung Tahun 2024 Kategori Informatif, dengan nilai 90,16 naik dua tingkat dari tahun sebelumnya yaitu Kategori Cukup Informatif dengan nilai 70,12
Labels:
Way Kanan
Thanks for reading Pemkab Way Kanan Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Kategori Informatif Tahun 2024. Please share...!
0 Komentar untuk "Pemkab Way Kanan Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Kategori Informatif Tahun 2024"