Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, Pemkab Way Kanan Masuk Zona Hijau Peringkat II Terbaik Se-Lampung

Citrahukum.com, Way Kanan| Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP mengikuti Zoom Meeting Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Ruang Buway Pemuka Pengiran Ilir Pemkab Way Kanan, Kamis (14/11/2024).
 
Pada acara tersebut, Ombudsman Republik Indonesia kembali menyelenggarakan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 yang melibatkan penilaian terhadap Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia, sesuai dengan UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia bahwa selain bertugas menyelesaikan laporan masyarakat atau complaint handing, Ombudsman juga melakukan tindakan preventif dan pencegahan maladministrasi.
 
Pada acara tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berada diposisi 249 Kategori Pemerintah Kabupaten se-Indonesia dengan Nilai 80,13, Kategori B, Hijau atau memperoleh Opini Kualitas Tinggi. Serta berada pada posisi Kedua Terbaik Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik se-Provinsi Lampung setelah Pemerintah Kota Metro.
 
Kurun waktu penilaian dilakukan pada Bulan Juli sampai Oktober 2023, dimana dalam penilaian ini segenap dimensi, variable, dan indikator penilaian diambil berdasarkan komponen penyelenggaraan pelayanan publik yang disebutkan dalam UU Nomor 25 Tahun 2009, PP Nomor 96 Tahun 2012, dan Perpres Nomor 76 Tahun 2013 yang berkaitan langsung dengan penyelenggara layanan.
 
Adapun dimensi penilaian meliputi dimensi input yang terdiri dari variable penilaian kompetensi pelaksana dan variable pemenuhan sasaran prasarana. Kedua, dimensi proses terdiri dari variable standar pelayanan. Ketiga, dimensi output terdiri dari variable penilaian persepsi maladministrasi. Terakhir, dimensi pengaduan terdiri dari variable pengelolaan pengaduan.
 
Turut hadir Inspektorat Daerah Kabupaten, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, serta Bagian Organisasi Setdakab.
Labels: Way Kanan

Thanks for reading Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, Pemkab Way Kanan Masuk Zona Hijau Peringkat II Terbaik Se-Lampung. Please share...!

0 Komentar untuk "Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, Pemkab Way Kanan Masuk Zona Hijau Peringkat II Terbaik Se-Lampung"

Back To Top